Rumah Singgah PGK eksis di masa Walikota Maulan Aklil atau Bang Molen. Rumah berukuran lumayan besar ini, memiliki 12 kamar pasien, dengan daya tampung 2 pasien untuk setiap kamar ini, resmi dibuka sejak 5 Februari 2021. Memiliki 2 lantai pada bagian belakang rumah. Terdapat 3 kamar mandi dan pantri di Rumah Singgah ini serta 1 unit ambulans sebagai daya dukung.
Biaya operasionalnya ditanggung melalui APBD Kota Pangkalpinang, melalui OPD Dinas Kesehatan. Mendengar langsung kisah dari para penghuninya, Rumah Singgah PGK ini seperti ‘Oase’ bagi mereka yang menjalani rawat jalan, dengan keterbatasan biaya.
Diketahui, sebelum melakukan lawatan ke Rumah Singgah PGK, di Jalan Pasuruan, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, puluhan wartawan mitra Pemkot Pangkalpinang, juga mengunjungi Kantor Komisi Informasi (KI) Pusat, dalam rangka melakukan studi pembelajaran. (RNC)