Lebih lanjut, AKBP Catur Prasetiyo menjelaskan, melalui layanan masyarakat Dumas Kapolres tersebut, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhannya secara langsung dan lebih cepat.
“Kita menyediakan pengaduan melalui WA agar tercipta pelayanan masyarakat yang lebih cepat. Karena sebagian besar masyarakat kita, menggunakan aplikasi WA untuk komunikasi. Jadi kita siapkan jalur hotline pengaduannya lewat nomor WA dan kita akan sigap merespon,” terang AKBP Catur Prasetiyo.
“Jadi jika ada yang ingin menyampaikan keluhannya, silahkan menghubungi nomor ponsel 0821 8021 6247 sekaligus nomer WA atau melalui layanan telepon 110. Dengan adanya layanan ini maka pengaduan masyarakat akan terintegrasi dengan Kapolres Bangka Barat,” tutupnya. (red/Bor)