Untuk itu, pihaknya senantiasa memantau instrumen yang telah dibuat dalam rangka menanggapi segala pengaduan masyarakat, khususnya yang menjadi tupoksi Polri.
“Sesuai arahan Kapolri, kami dari Polres Babar berkomitmen memberikan layanan quick response atau cepat tanggap untuk pengaduan masyarakat, melalui nomor aplikasi WhatsApp (WA) Bidang Dumas Polres Babar,” jelas AKBP Catur Prasetiyo.
Menurut orang nomor satu di wilayah hukum Polres Babar itu, hotline laporan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Bidang Dumas Kapolres Bangka Barat tersebut, merupakan inovasi dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.