Selain itu, Harun juga menegaskan, agar Ridha Ansari sebagai Plt Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang yang baru, dapat menjalankan 3 aspek kunci sukses lembaga pemasyarakatan.
“Ini amanat dari MenkumHAM untuk jalani 3 aspek kunci sukses Lapas, yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
“Mari kita laksanakan dan implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” tambahnya.
Dijumpai usai acara, Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengucapkan selamat pada Kepala LPKA yang baru. Dia berharap, Ridha Ansari dapat menjalankan tugasnya, terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan baik dengan berbagai pihak.
”Sinergi dan kolaborasi antara LPKA dengan Pemerintah Kota sangat baik, dengan masyarakat serta warga binaannya. Saya harap bisa terus terjalin kolaborasi untuk pembinaan anak-anak kita yang ada di sini,” ujar Lusje.
Disinggung soal KLA, Lusje menyebut pihaknya sedang mengajukan penyusunan Perda KLA, yang saat ini tengah diproses di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Kami sudah mengajukan Perda itu (KLA) dan saat ini sedang diproses di DPRD,” pungkasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.