Respon Jokowi Soal Pro Kontra RUU DKJ, Ingin Gubernur Dipilih Secara Langsung Boriel11 Desember 2023 Meski berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, Jakarta bakal tetap dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dari DPRD. (hk01)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitJangkau Pasar Lebih Luas, PT Timah Boyong Produk Mitra Binaan di Pameran Kriyanusa 2024Ul Daul Madura Ikama Provinsi Kepulauan Babel Hipnotis Penonton Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Pangkalpinang