JK.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden. Ia menekankan hal itu masih dalam bentuk naskah dan belum sampai ke Pemerintah.
“Itu kan masih dalam bentuk RUU, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga sehingga biarkan itu berproses di DPR,” kata Jokowi di Kali Sentiong, Jakarta Utara, Senin (10/12/2023).