Dia menjelaskan, kronologi kejadian. Pada Senin (28/8/2023) pagi pukul 07.30 WITA korban dalam perjalanan arah Tondano untuk bekerja dengan menggunakan sepeda motor.
Saat melewati Jalan Raya Desa Touliang Oki terduga pelaku RO mengadang sepeda motor korban dengan cara menahan bola motor menggunakan kedua kaki.
Selanjutnya, RO memukul kepala korban. Saat itu korban menggunakan helm. Korban terjaruh dari sepeda motor.
Selanjutnya RO memukul wajah korban sebanyak satu kali. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban balas menonjok wajah RO. Namun tiba-tiba terduga pelaku RO mengeluarkan pisau dari balik bajunya.