Minahasa , jurnal Khatulistiwa – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk membekuk RO (17) terduga pelaku penikaman terhadap SP (18) warga Watumea di Desa Toliang Oki pada Senin (28/8/2023) pagi.
RO ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial yang sempat viral.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M. Wowor membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku diamankan di rumahnya. RO kemudian diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (28/8/2023).