Resmob Membekuk Pelaku Penikaman Warga Watumea, Korban Terluka di Punggung dan Tangan

Screenshot 2023 08 28 19 19 31 41 539af4bdc281ad56f81c3ae8193b1473

Minahasa , jurnal Khatulistiwa – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk membekuk RO (17) terduga pelaku penikaman terhadap SP (18) warga Watumea di Desa Toliang Oki pada Senin (28/8/2023) pagi.

RO ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat melalui media sosial yang sempat viral.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M. Wowor membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku diamankan di rumahnya. RO kemudian diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (28/8/2023).

Pos terkait

banner 300x250