JK.COM, PANGKALPINANG — Rusdiyanto telah resmi menggantikan posisi Muhammad Amin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2019 – 2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Proses PAW tersebut berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.4-6564 tahun 2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Babel atas nama Muhammad Amin.
Kemudian pengangkatan Rusdiyanto berdasarkan SK Mendagri No. 100.2.1.4-6632 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Babel dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA, Senin (15/1/2024).
Herman Suhadi menyampaikan, paripurna ini digelar sebagai wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.