Dari laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi mengenai identitas pelaku yang dicurigai seorang residivis curat yakni Sulaili.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung mengamankannya.
“Dari tempat persembunyiannya, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ucap Jojo.
Saat diamankan, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat diantaranya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.