Residivis Diciduk Saat Hendak Jual Emas Curian

Jurnal Khatulistiwa

“Saat diintrogasi, Iwan mengaku telah mencuri sebuah tas bermerk Benodetti, yang didalamnya berisi emas,” terang Tiyan.

Dari tangan Iwan, kata AKP Tiyan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kalung emas bambu guci seberat 4 (empat) suku, beserta surat pembelian dan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Benodetti.

Bacaan Lainnya

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp13 Juta. Saat ini, pelaku kita amankan di Polres Basel, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (hk01)

Pos terkait

banner 300x250