Kemudian, berdasarkan informasi tersebut Tim lalu bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.
“Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian yang disimpan dalam kamar pelaku,” terang Jojo.
Usai diamankan polisi, pelaku mengaku semua perbuatannya yang telah mencuri di beberapa lokasi, diantaranya di Kelurahan Air Itam, Temberan dan Pangkalan Baru.
Pelaku juga mengaku melakukan aksi pencuriannya dengan modus membobol rumah kosong, ataupun merusak rolling door sebuah toko.