Residivis Curat Dibekuk Polisi, Setelah 3 Kali Berhasil Beraksi

Watermark Jk (baru) 20240118 172907 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial DG alias Dedi (23), kembali diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (15/1/2024).

DG berhasil dibekuk polisi usai melakukan pencurian di beberapa tempat di Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Air Itam.

“Pelaku ditangkap saat sedang tidur di kamar bagian belakang rumahnya di Air Itam Pangkalpinang,” ungkap Jojo, Kamis (18/1/2024) pagi.

Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu TKP yang tidak jauh dari kediaman pelaku.

Pos terkait

banner 300x250