“Pemeriksaan mata ini, dikhususkan untuk lansia dan masyarakat mulai dari umur 38 tahun, yang tergolong mata tua. Jadi, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria itu, tetap kami periksa dan hanya diberi obat tetes mata,” terang dr Roy Pontoh.
Sebenarnya, lanjut dr Roy Pontoh, RS Mata Sulut siap memfasilitasi pasien-pasien penderita katarak atau verigium (Boboca) yang terjaring dalam kegiatan Pemeriksaan Mata tersebut, namun ada sekitar 10 pasien menolak untuk dioperasi, karena usia yang sudah lanjut.
“Ada kurang lebih sekitar 10 pasien yang menolak dioperasi karena usia yang sudah terlampau lanjut. Padahal, RS Mata Sulut siap membantu memfasilitasi operasi tersebut,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Remboken Iptu Erly Salangka, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa serta para Tokoh Agama dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (And/Bor)