JK.COM,BOLTIM – Masyarakat lokal yang jadi pekerja di perusahaan tambang emas di blok Doup Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terpaksa menganggur akibat kegiatan perusahaan terhenti.
Kabarnya, PT Arafura Surya Alama (ASA) pemegang ijin usaha tambang di wilayah tersebut, menghentikan kerjasama dengan PT Truba, perusahaan pihak ketiga yang menangani beberapa kegiatan seperti pekerjaan konstruksi dan persiapan mining. Sementara tenaga kerja lokal yang berjumlah ratusan orang, rekrutan PT Truba, terpaksa diberhentikan bahkan terancam PHK massal.
Tak pelak, perusahaan yang merupakan grup dari PT J.Resources Bolaang Mongondow (JRBM) ini, dituding merupakan perusahaan abal-abal. Pasalnya, baru saja aktif berkegiatan dari “tidur panjang” mereka selama ini, sudah terhenti dan melakukan penghentian kegiatan yang dampaknya ke pekerja lokal.
Bayu Damopolii, aktivis Boltim asal Kotabunan, menyoroti masalah ini. Dia menuding, informasi “slowdown” kegiatan perusahaan hanya strategi busuk untuk melakukan PHK massal.