Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, jumlah PIP dan TI Upin-Ipin yang beroperasi di Laut Sukadamai, diduga kuat melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh PT Timah Tbk kepada mitranya, yakni CV BRR, yang hanya menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK), untuk 50 unit tambang saja.
Tak menutup kemungkinan, PIP dan TI Upin-Ipin jenis siluman pun, akan terus bertambah. Karena sebelumnya, ada beberapa pemilik tambang yang sempat memprotes CV BRR, lantaran tak dilibatkan bekerja di lokasi tersebut.