Secara keseluruhan, tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut, antara lain;
1. Kawal putusan MK dan tolak RUU Pilkada;
2. Tolak dinasti di Indonesia;
3. Adili Jokowi dan antek-anteknya;
4. Bubarkan DPR, bangun Dewan Rakyat;
5. Cabut Undang-undang dan batalkan RUU bermasalah, seperti Revisi UU KPK, Omnibus Law, UU Minerba, UU ITE, RUU Polri-TNI, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan seterusnya;
6. Sahkan RUU pro rakyat yang tak kunjung disahkan, seperti UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan UU Pro Adat;
7. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis;
8. Tolak PHK masal, upah murah, kontrak kerja, outsourcing dan skema kemitraan yang amat menindas buruh;
9. Hentikan bank tanah yang memperparah perampasan tanah, berantas mafia tanah dan wujudkan reforma agraria sejati;
10. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN dan Food Estate;
11. Hentikan kriminalisasi dan brutalisasi terhadap gerakan rakyat.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.