Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

Watermark Jk 2024 20240824 173630 0000

Secara keseluruhan, tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut, antara lain;

1. Kawal putusan MK dan tolak RUU Pilkada;
2. Tolak dinasti di Indonesia;
3. Adili Jokowi dan antek-anteknya;
4. Bubarkan DPR, bangun Dewan Rakyat;
5. Cabut Undang-undang dan batalkan RUU bermasalah, seperti Revisi UU KPK, Omnibus Law, UU Minerba, UU ITE, RUU Polri-TNI, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan seterusnya;
6. Sahkan RUU pro rakyat yang tak kunjung disahkan, seperti UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan UU Pro Adat;
7. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis;
8. Tolak PHK masal, upah murah, kontrak kerja, outsourcing dan skema kemitraan yang amat menindas buruh;
9. Hentikan bank tanah yang memperparah perampasan tanah, berantas mafia tanah dan wujudkan reforma agraria sejati;
10. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN dan Food Estate;
11. Hentikan kriminalisasi dan brutalisasi terhadap gerakan rakyat.

Bacaan Lainnya

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250