Ia juga menyebut, untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, Pemkot Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui, Raperda itu berupa laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas, dengan ringkasan laporan keuangan sebagai berikut :
- Pendapatan sebesar Rp1,044 triliun
- Belanja Daerah sebesar Rp1,104 triliun
- Defisit sebesar Rp60,158 miliar
- Pembiayaan Neto sebesar Rp162,351 miliar
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp102,193 miliar.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.