Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan di kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu, telah menyampaikan Raperda tersebut beserta dengan laporan keuangan audit Pemkot Pangkalpinang.
“Idealnya LKPD sudah harus selesai selambat-lambatnya pada Februari tahun berikutnya, sehingga pemeriksaan atas laporan keuangan bisa dilakukan di bulan berikutnya,” ungkap Lusje.