Ranto Sendu : Kawula Muda Harus Semakin Kreatif dan Produktif Tanpa Rasa Takut

Fb Img 1649675701654

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika negara memiliki tujuan memajukan kesejahteraan umum yang pelaksanaannya dijamin oleh undang-undang.

Anggota DPRD Babel Ranto Sendu, Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2018

Bacaan Lainnya

“Salah satu tujuan dari negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah memajukan kesejahteraan umum, yang mana pemakaian frasa kesejahteraan umum tidak dapat dipisahkan dari aspek pembangunan ekonomi. Dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi, pemerintah memprioritaskan salah satu sektor yaitu ekonomi kreatif,” ujarnya.

Pos terkait

banner 300x250