JK.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima langsung Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan di auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).
“Kita patut mengucap syukur Alhamdulillah dan menyampaikan apresiasi kepada setinggi-tinggi kepada berbagai pihak khususnya BPK RI karena Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang dalam enam tahun terakhir ini mulai tahun 2017 sampai dengan 2022, berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI”, ungkap Lusje.
Lusje melanjutkan, opini WTP atas laporan keuangan tentu harus diikuti pula dengan pengelolaan keuangan pada semua OPD yang mengedepankan aspek akuntabilitas, ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, kewajaran dan penerapan sistem pengendalian internal yang optimal.
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan atau tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI agar menjadi perhatian dan prioritas kita bersama. Saya juga mengapresiasi kepada Badan Keuangan Daerah yang telah aktif melakukan konsolidasi dalam penyusunan laporan keuangan serta inspektorat Kota Pangkalpinang yang telah melakukan kajian Reviu LKPD sebelum diserahkan ke BPK,” jelasnya.