Dari kejadian ini, warga berharap agar tim operasi gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, DPRD, Pemerintah Kabupaten Boltim, TNI, Kepolisian, dan Gakkum KLHK dapat berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mengungkap dan menangkap pelaku serta ekskavator yang digunakan dalam praktik pertambangan ilegal (PETI).
Sebelumnya, warga juga berhasil merekam video ekskavator sedang melakukan kegiatan di area yang dikenal sebagai tempat maraknya praktik PETI. Di area tersebut, terdapat kolam bak rendaman material untuk menangkap logam emas yang, menurut keterangan warga, berada di sekitar lokasi HPT Rata Ulang dan Igor Talong.
Praktik PETI atau tambang ilegal merupakan permasalahan serius yang merugikan banyak pihak. Selain melanggar hukum dan merusak lingkungan, tambang ilegal juga berpotensi merugikan perekonomian daerah dan negara. Oleh karena itu, keterlibatan warga dalam mengungkap praktik PETI sangatlah penting.