“Untuk sekarang, aturan terkait pengembalian kartu UKW, itu belum ada. Nanti akan kita buat juga aturannya. Kalau di aturan kita yang sudah ada, kan jelas mereka yang menyatakan keluar dari keanggotaan PWI, wajib membuat pernyataan keluar dari PWI diatas materai,” tukasnya. (Bor)