PPM kata dia, melibatkan program-program di bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, serta aspek sosial dan budaya.
“Kami berharap upaya bersama dalam melahirkan kemandirian dan transformasi ekonomi masyarakat sekitar tambang dapat terus diakselerasi,” tambahnya.
PPM dikategorikan dalam 2 badan usaha
Untuk diketahui, PPM itu dibagi ke dalam dua kategori badan usaha. Kategori pertama melibatkan badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batu bara, lalu kategori kedua mencakup badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan nonlogam.
PPM untuk badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batu bara terdiri dari delapan program, yaitu pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur.
Sementara PPM untuk badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan nonlogam, terdiri dari tiga program, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi.
Sebagai informasi, penilaian Tamasya Award dilakukan oleh tim penilai ahli independen yang berasal dari berbagai universitas ternama.
Berbagai universitas tersebut, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNYK), dan Politeknik Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung.
Selain itu, tim penilai juga melibatkan praktisi yang memiliki pengalaman di industri pertambangan mineral dan batu bara, serta berbagai badan usaha yang memiliki peran dan kewajiban berbeda dalam sektor pertambangan.