“Kalau berpeluang bisa bekerja secara legal, kenapa harus ilegal? Karena yang kerja ilegal dalam IUP kita, pasti kita tertibkan. Minimal kita mengamankan pasir Timahnya melalui pihak ketiga yang mengganti dengan kompensasi. Namun tetap akan jauh lebih baik bila kita bisa bekerja secara legal,” tutup nya. (red/Bor)