“Kita tetap mendorong masyarakat bekerja secara legal. Namun bila peralatan tambang masyarakat tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka tidak dapat kita legalkan” jelas Wing Handoko kepada wartawan, Kamis (09/02/23).
“Tapi jika mereka (Masyarakat Penambang-red) yg ilegal tetap terus berupaya menambang, maka mau tidak mau bijih Timahnya diamankan oleh PT Timah Tbk,” tambahnya.
Selain itu, Wing Handoko membenarkan adanya kegiatan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan oleh Badan Keamanan Laut Bangka Belitung (Bakamla Babel), di perairan Desa Bakik, pada Rabu (08/02/23) kemarin.