JK.com, PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pengamanan Objek Vital (Kadiv Pam Obvit) PT Timah Tbk, Wing Handoko menyatakan bahwa PT Timah senantiasa mendorong masyarakat penambang untuk bekerja secara legal.
Menurut Wing Handoko, sebelum memberikan legalitas kepada masyarakat penambang, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada, salah satunya adalah soal spesifikasi ponton.
Wing Handoko menyarankan para penambang yang sudah memiliki spesifikasi ponton sesuai dengan aturan, untuk segera mengurusi perijinan ke PT Timah.