Hal ini disampaikan, dengan maksud bahwa pertambangan bukanlah hanya tentang kegiatan eksploitasi semata. Akan tetapi, kata Anggi, perusahaan ingin menyampaikan bahwa, penerapan good mining practices harus menjadi acuan dalam melaksanakan operasi produksi.
“Semoga masyarakat menjadi lebih paham tentang aturan dan izin pemerintah yang menjadi dasar perusahaan dalam melaksanakan operasi produksinya. Sehingga kita bisa bersama-sama bersinergi untuk menjaga aktifitas penambangan ini,” katanya.
Anggi menambahkan, PT Timah Tbk juga melaksanakan penambangan yang berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Perusahaan berharap tidak ada polemik yang berkepanjangan yang dapat menganggu kondusifitas dan iklim usaha. PT Timah Tbk melihat hal ini sebagai peluang dan ruang sinergis seluruh stakeholder yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan berusaha,” kata Anggi.
“Sehingga hal ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, mitra usaha dan juga PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP, dalam hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kontribusi kepada negara,” tutupnya. .
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Unit Penambangan Laut PT Timah Tbk Rian Andri, Kapolsek Lubuk Besar Yusuf Maulana, Perwakilan dari Korem 045 Garuda Jaya dan masyarakat Desa Batu Beriga. (Wi/Bor)