JK.com, PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pengamanan (Kadiv Pam) PT Timah Tbk, Wing Handoko memastikan bahwa pihaknya hanya mengamankan bijih timah, yang berasal dari dalam daerah usaha (DU) atau Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah. Hal itu ditegaskannya, menanggapi nformasi terkait aktivitas kelompok penambang di Laut Sunur.
“Terkait adanya aktivitas penambangan di laut Sunur, itu merupakan program Pam Obvit. Dasarnya kita mengamankan bijih Timah dari para penambang, karena itu adalah cadangan yang berasal dari WIUP PT Timah Tbk. Dan kita berkewajiban untuk mengamankan itu. Itu inti dari program Pam Aset,” jelas Wing Handoko kepada wartawan, Sabtu (12/11/22) sore.
“Sistemnya program SHP itu, kita menggunakan jasa pihak ketiga. Dan itu ada kompensasinya. Bukan diambil begitu saja. Nah kita memastikan bahwa kita hanya mengamankan bijih Timah yang berasal dari WIUP PT Timah Tbk, bukan yang dari luar wilayah,” tambah Wing Handoko
Wing Handoko menegaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut tidak dalam alur pelayaran. Lebih lanjut, Wing Handoko menjelaskan bahwa program SHP mendapat penjagaan dari divisi Pam PT Timah, yang fungsinya memastikan aktivitas penambangan tidak mengganggu alur pelayaran, serta memastikan tidak ada bijih Timah yang dibawa kabur.
“Saat mendapatkan informasi, saya langsung mengkonfirmasi dengan personil pengamanan dari Divisi Pengamanan PT Timah yang memang kita terjunkan diserap program SHP ini. Dan informasi yang kita dapatkan dari lapangan, itu tidak berada dalam alur pelayaran,” tegas Wing Handoko.
“Kita hanya mengijinkan pekerjaan pada siang hari. Jadi kalau ada yang bekerja pada malam hari, kita bisa pastikan itu berada di luar IUP PT Timah. Kemudian, jumlah ponton yang bekerja dalam lingkup SHP, itu hanya 200 ponton, tanpa upin-ipin. Jika lebih dari itu, dipastikan itu termasuk yang di luar IUP PT Timah dan kita tidak menyerap bijih Timah dari mereka,” tukas Wing Handoko. (red)