“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi terkait kegiatan. Semoga bisa bermanfaat bagi PT Timah dan vendornya sehingga bisa menghindari persoalan hukum yang terjadi di kemudian hari,” lanjutnya.
Edy dari PT Agronesia Unit Inkabat yang telah menjadi vendor PT Timah selama 30 tahun mengatakan, dengan adanya kegiatan itu akan dapat menambah wawasan pihaknya di dalam mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa, untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
“Terus terang, kami mendapatkan banyak wawasan baru dengan adanya kegiatan ini karena bisa melakukan antisipasi pelanggaran hukum karena sudah dilakukan mitigasi risiko,” tuturnya.
Senada, Andri yang juga salah satu vendor PT Timah mengaku, dengan adanya kegiatan itu pihaknya dapat lebih mengetahui mitigasi risiko pengadaan di lingkungan PT Timah.
“Sejauh ini selama 14 tahun kami menjadi vendor di PT Timah, kami selalu mengikuti prosedur pengadaan yang diterapkan PT Timah dan dengan diadakan acara ini juga jadi menambah wawasan kita bersama,” ucapnya.
Pada Vendor Gathering 2024 tersebut, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel Romy Arizyanto, menyampaikan materi tentang peran JPN dalam memitigasi risiko hukum terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN. Juga dilaksanakan diskusi interaktif antara mitra usaha dengan PT Timah, maupun dengan Kejati Babel.
Tak hanya itu, dilaksanakan juga penandatangan Pakta Integritas format terbaru yang diwakili oleh mitra usaha PT DOK dan Perkapalan, serta PT Adi Sarana Armada.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.