PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024 Bahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah

Watermark Jk 2024 (700 X 400 Piksel) 20240829 121736 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk menggelar Vendor Gathering 2024, guna memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG), dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN tersebut.

Kegiatan itu dihadiri ratusan mitra usaha PT Timah Tbk yang bergerak dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa, yang digelar di Gedung Graha Timah Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).

Bacaan Lainnya

Vendor Gathering 2024 bertema Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT Timah Tbk itu, menghadirkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Wilayah Babel.

Selain itu, juga turut dihadiri Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel Romy Arizyanto, Kepala Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Babel Suseno, Kajari Bangka Selatan Riama Sihite, serta perwakilan dari Kejari di wilayah Bangka Belitung.

Sebelumnya, Holding Industri Pertambangan MIND ID telah menerapkan langkah preventif untuk memastikan setiap langkah bisnis strategis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen anti-korupsi.

Komitmen itu terwujud melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024, yang bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi dan Pencegahan Dini Korupsi di lingkungan Grup MIND ID yang digelar awal Agustus lalu.

PT Timah Tbk sendiri telah meminta bantuan pendampingan hukum ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait pelaksanaan kemitraan tambang di PT Timah Tbk, dan permohonan pendampingan hukum terkait review peraturan Direksi tentang pedoman pengadaan barang/jasa di PT Timah Tbk yang ditandai dengan kick off meeting pada 29 Juli 2024 lalu.

Di kesempatan itu, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro, mengapresiasi Kejati Babel yang telah memberikan pendampingan bagi pihaknya. Juga kepada vendor dan mitra usaha PT Timah yang telah berkomitmen untuk mendukung proses operasi dan produksi PT Timah.

Sebagai BUMN, lanjut dia, PT Timah terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengelola sumber daya alam. Sehingga dalam aktivitasnya, kerap berurusan dengan aturan hukum yang berlaku.

Pos terkait

banner 300x250