Sumber juga mengungkap bahwa pada saat itu, pihak perusahaan sedang mengerjakan proyek PON untuk mengembangkan area resapan air di wilayah Panang. Namun, langkah ini justru memicu amarah warga setempat yang merasa bahwa tindakan tersebut tidak mempertimbangkan kepemilikan lahan yang masih dikuasai oleh masyarakat.
Beranda
JURNAL SULUT
Bolaang Mongondow Timur
PT.ASA 'Tutup Telinga' Larangan Bupati dan DPR Boltim di Abaikan