“Dari awal proses itu (tumbang chipping), diduga ada markup harga oleh Ketua Gapoktan. Yang mana, dari hasil pembicaraan Kepala Desa kami dengan kontraktor penyedia alat berat, teknisnya itu hanya 9 jutaan per hektare, sedangkan Ketua Gapoktan kami telah melakukan penarikan dana sebesar Rp11.500.000,” tandas DD.
Hingga berita ini dipublish, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.