Pro Kontra Penyediaan Lapak Pasar Senggol di Kotamobagu, Ini Kata Dimus

Img 20230414 Wa0022
Pasar Senggol Kotamobagu Resmi Dibuka
IMG_20230415_012606
Didi Musa

Menurut Didi Musa (Dimus), yang merupakan salah satu aktivis di Kotamobagu, apabila ada transparansi dari Disperindagkop mengenai persoalan karcis untuk memperoleh lapak di Pasar Senggol sejak awal, tentunya persoalan tersebut tidak akan melebar sejauh ini.

Namun, lanjut Dimus, tidak bisa diabaikan pula bahwa masih ada dampak positif yang dirasakan oleh pedagang lain yang sudah memperoleh lapak di Pasar Senggol.

Bacaan Lainnya

“Perputaran ekonomi di Kotamobagu, meningkat dengan adanya Pasar Senggol, sehingga efek domino dari pelaksanaan pasar senggol ini dapat kita lihat dari meningkatnya pendapatan para pedagang kaki lima, pertokoan dan pelaku usaha lainnya,” ujar Dimus kepada wartawan, Jumat (14/04/23).

Namun begitu Didi Musa tetap memberikan apresiasi terhadap Walikota Kotamobagu, Tatong Bara atas penyelenggaraan Pasar Senggol, 1444 Hijriah di eks RSUD Kotamobagu, walaupun pada kenyataanya pada peresmian pasar senggol siang tadi Jumat 14 April 2023 yang di wakili Sekda Sofyan Mokoginta SH ME, Asisten II, para kepala OPD, Jajaran Disperindag-kop UKM, masih nampak para pedagang yang belum siap dan masih sibuk mempersiapkan lapak jualanya menjelang H-6 Lebaran.

Pelajaran kedepan ujar Dimus, perlu adanya upaya yang lebih serius dari pihak terkait untuk memperbaiki manajemen pengelolaan dan pelayanan terhadap warga pedagang lapak di Pasar Senggol.

Tidak mungkin kata Pemuda asal Kelurahan Gogagoman itu, tanggung jawab pemerintah hanya sebatas menyediakan tempat, mendistribusikan karcis, tanpa memastikan warga penjual sudah terlayani dengan baik.

Meski upaya konfirmasi sejumlah awak media tak kunjung ditanggapi, Pemerintah melalui Disperindagkop Kotamobagu seperti yang di lansir dari salah satu media online dalam keteranganya Ariono Potabuga keluar angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kalau  kemudian setelah keluar dari Dinas ada hal-hal yg tidak sesuai dengan ketentuan, seperti ada transaksi lagi antar pedagang, maka hal hal tersebut diluar kendali kami,”kata Ariono.

Nah disini kata Dimus yang patut menjadi catatan, semestinya Pemerintah harus memastikan karcis tersebut benar -benar terdistribusi ke penjual yang semestinya, atau harus dipastikan pembeli Lapak cukup mendapatkan satu saja, untuk membatasi jika misalnya ada yang ingin membeli lebih.

“Hal ini untuk menjaga jangan sampai peran itu dimainkan oleh ‘Calo’ jika benar dugaan adanya praktek itu,”tegas Dimus.

‘Sayang sekali’ kata Dimus kalau Bazar Ramadhan atau Pasar Senggol Kotamobagu, yang hanya dilakukan setahun sekali, mekanismenya selalu mendapat predikat buruk dari para penjual maupun pembeli.

“Tentunya kita semua tak ingin predikat itu,”tutup Dimus.(Bas)

Pos terkait

banner 300x250