Mati di Tempat Kejadian (MD): 25
Luka Berat (LB): 104
Luka Ringan (LR): 95
Kerugian Material: Rp. 1,118,700,000
3. SATUAN NARKOTIKA (NARKOBA) T.A 2023:
Catatan Tindak (CT): 11
Catatan Curan (CC): 8
4. PEMUSNAHAN BARANG BUKTI T.A 2023:
Barang Bukti yang Dimusnahkan Meliputi:
Satuan Reserse Narkotika (Narkoba): Minuman Beralkohol, Obat Keras, dan Miras.
Satuan Lalu Lintas (Lantas): Knalpot Ranmor R2 dan R4.
5. TEMPAT/LOKASI PENGAMANAN DALAM RANGKA TAHUN BARU 2024:
Benteng Moraya