Anggota KPPS Joglo Rizka menjelaskan, terjadi kesalahan input dalam aplikasi Sirekap.
“Sistem aplikasi Sirekap itu kami cek dahulu sebelum di submit,” kata Rizka saat ditemui di lokasi, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (15/2/2024).
Rizka mengaku, halaman pertama di aplikasi Sirekap yakni jumlah pemilih, dan halaman ketiga jumlah suara sah atau tidak sah bisa diedit.
Sementara, di halaman kedua yakni perhitungan suara paslon. Pada kolom khusus Capres-Cawapres Prabowo-Gibran kolom jumlah suara tidak bisa di input.