JK.COM, PANGKALPINANG — Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto mengungkapkan, rencana kebijakan tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, masih akan dibahas oleh pemerintah.
Hingga kini, lanjut Airlangga, masih belum ada keputusan apapun terkait apakah kebijakan tersebut akan diberlakukan atau tidak, pada 2025 mendatang.
“Itupun baru akan kita bahas dalam rangka APBN, dibahas di APBN implementasinya kapan,” ungkap Airlangga Hartarto, seperti dikutip Jurnal Khatulistiwa dari laman CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2024).
Airlangga melanjutkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini tengah membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Nantinya, sambung Airlangga, RKP 2025 akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 antara pemerintah dan DPR.