“Kami dari Komisi I akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menggali masalah ini, supaya jelas antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam momentum penghapusan PPKM. Jangan sampai kita tidak siap jika ada hal-hal yang di luar perhitungan,” timpalnya lagi.
Legislatif sendiri, kata Rio, menyambut baik atas informasi tentang dicabutnya status PPKM Covid-19 di Indonesia dan di daerah, termasuk di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, ada hal lain yang harus menjadi perhatian dengan diambilnya kebijakan tersebut, yakni bagaimana caranya melakukan pemulihan ekonomi diberbagai sektor.
Rio menilai, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kota Pangkalpinang.