PPK Gerunggang Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Selama 8 Hari

Watermark Jk 20240227 020946 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Butuh waktu 8 hari bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gerunggang menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dimulai sejak Minggu (18/2/2024) hingga Senin (26/2/2024) di kantor Camat Gerunggang.

“Alhamdulillah, malam ini kami sudah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara dari 116 TPS yang ada di Kecamatan Gerunggang ini,” ungkap Ketua PPK Gerunggang, Danu Miharja kepada Jurnal Khatulistiwa, Senin (26/2/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Danu menjelaskan 116 TPS tersebut tersebar di 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Gerunggang, diantaranya PPS Taman Bunga dengan 14 TPS, PPS Bukit Merapin dengan 27 TPS, kemudian PPS Air Kepala Tujuh ada 22 TPS.

Pos terkait

banner 300x250