Potret Tegaknya Hukum Antara Mario Dandy dan Unyil

Png 20230708 165927 0000

Editorial By: Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi) 

YS, orang tua dari dua remaja di bawah umur RD (15) dan SJ (16) masih merasa terzolimi, atas vonis Pengadilan Negeri Koba terhadap Men Kho alias Unyil yang terbukti melakukan penganiayaan.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya soal vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 3 bulan kurungan yang dirasa ringan. Namun misteri rekan-rekan Unyil yang ikut menganiaya RD dan SJ yang tak terjerat hukum juga menjadi ganjalan di hati YS.

Ini lah akhir dari proses hukum terhadap Men Kho alias Unyil yang terbilang sepi sorotan media. Padahal dalam sebuah reportase yang digarap tim redaksi, jelas pengakuan RD dan SJ soal perlakuan Men Kho alias Unyil bersama sekitar 6 orang dewasa lainnya yang ikut mengintimidasi dan melakukan penganiayaan, (saksikan selangkapnya https://youtube.com/watchv=M8eQdf4EBkc&feature=share).

Jadi jelas, rasa keadilan yang tak terpenuhi dalam penegakan hukum terkait penganiayaan yang dialami RD dan SJ, bukan hanya soal angka pada vonis. Akan tetapi ada pihak yang diduga sama sekali tidak tersentuh pertanggung jawaban atas penganiayaan yang telah dilakukannya.

Ini lah yang kemudian memantik reaksi dari seorang aktivis perlindungan anak Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi, yang menilai vonis dari para hakim PN Koba tak menimbulkan efek jera.

Kemudian, masalahnya tak hanya soal vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 2 juta. Akan tetapi seharusnya ada banyak orang yang ikut bertanggung jawab, atas pukulan yang disasarkan ke tubuh RD dan SJ.

Pos terkait

banner 300x250