Pasca diamankan, MS langsung digelandang petugas ke Mapolsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Mendo Barat menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku MS sudah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh itu sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023 lalu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat, untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka, berikut dengan Barang bukti pakaian korban dan pakaian pelaku,” tutupnya. (Bor)