Terkait hal ini, Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah mengatakan, penangkapan pelaku MS berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa telah terjadi tindak pidana rudapaksa anak dibawa umur, yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Polsek Mendo Barat langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, Tim Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan pelaku MS yang saat itu sedang bekerja TI.
“Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan MS yang diduga telah merudapaksa anak dibawah umur. Pelaku sendiri adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.