Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2023 pukul 12.00 wita ,saat saksi pergi ke perkebunan Lebakan, saksi melihat adanya api di perkebunan Lebakan yang Sdh besar dan saksi menelpon pemerintah desa yakni Hukum Tua Desa Watulaney BPK Vecky Rantung bahwa diperkebunan Lebakan telah terbakar sepanjang 800 meter mulai dari arah selatan ke arah Utara sepanjang jalur jalan perkebunan Lebakan
2).Vecky Rantung , umur 56 Tahun, pekerjaan Hukum Tua , alamat desa Watulaney jaga III Kec. Lemtim menjelaskan bahwa :
Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2023 pukul 12.15 wita ,saat berada di rumah, saksi ditelepon oleh bapak Servin Korengkeng bahwa di perkebunan Lebakan telah terbakar kurang lebih 800 Meter sepanjang jalan perkebunan Lebakan dan saksi langsung mengumumkan melalui pengeras suara (Toa) bagi masyarakat watulaney utk dapat membantu memadamkan api diperkebunan Lebakan serta melaporkan kepada Kapolsek Lemtim Ipda Sem Marthin, S.H. Dan secara bersama – sama dgn masyarakat watulaney dan pihak kepolisian menuju TKP kebakaran memadamkan api yang ada diperkebunan melalui alat seandanya.
3.sekitar jam 14.30 wita Dua unit mobil dinas pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa tiba di desa watulaney yang dipimpin langsung oleh Kadis Damkar BPK John Kapoh, MSi ,namun 2 Unit mobil damkar tidak dapat masuk ke lokasi perkebunan karena jalan yang rusak berat sehingga petugas pemadam kebakaran bersama dgn masyarakat dan pihak kepolisian memadamkan api dgn alat seadanya.