JK.COM, PARITTIGA — Polsek Jebus mengevakuasi korban kecelakaan tambang (laka tambang) timah di areal perkebunan sawit Cong Akin, desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, Jumat (29/12/2023).
Bayu (23) warga dusun tambang dua lima, desa Cupat, Kecamatan Parittiga, harus meregang nyawa akibat tertimbun tanah aktivitas tambang yang ia dan ayahnya kerjakan.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Mdr (ayah korban) menceritakan kronologi kecelakaan tersebut.
Sekira pukul 10.00 WIB korban bersama ayahnya berangkat dari rumah menuju lokasi dengan membawa mesin dompeng 26 milik korban. Satu jam kemudian, mereka tiba di lokasi.