JK.com, JEBUS – Manda, seorang Wanita Pemandu Karaoke atau Ladies Companion (LC), yang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum wartawan berinisial LM, menilai Polsek Jebus lamban menindaklanjuti perkara yang ia laporkan sejak 7 Juli 2023 lalu.
“Sudah hampir 2 minggu laporan saya, tapi proses hukumnya belum jelas. Apalagi saya sudah divisum dan sudah dimintai keterangan berikut beberapa saksi,” keluh Manda, saat ditemui wartawan, Kamis (20/07/23) malam.
“Selaku korban kejahatan, saya mengalami tekanan mental yang sangat berat, saya tidak tahu permasalahannya apa, tiba-tiba saya dianiaya,” tambahnya.
Wanita berparas cantik asal Kota Garut Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, bahwa segala kasus yang berhubungan dengan penganiayaan, harus ditangani dan diproses dengan cepat.
“Seharusnya aparat penegak hukum, bergerak cepat menangani kasus penganiayaan tersebut. Saya khawatir polisi akan menghentikan kasus ini, karena perkembangan penanganannya tidak jelas, meski sudah setiap hari saya tanyakan ke penyidik,” ungkap Manda.
Dianiaya di Ruang Karaoke Karsono
Menurut pengakuan Manda, kejadian dugaan penganiayaan tersebut, bermula saat ia diajak LM ke Karaoke Karsono. Manda pun menerima ajakan LM dan berangkat dari sebuah kontrakan di Parittiga bersama ketiga temannya yakni Queen, Mela dan Ani.
Sesampai di Karaoke Karsono, lanjut Manda, ia dan teman-temannya bersama dengan LM, meminum, minuman keras, hingga mabuk. Lalu, sekitar pukul 02.00 atau 03.00 dini hari, tanpa penyebab yang jelas, LM menganiaya Manda.