“Kebijakan ini, tentu mengangkat citra Polri. Karena tidak hanya sebagai institusi yang humanis, tapi mereka (Polri) juga memberikan solusi nyata atas persoalan yang mendera rekan-rekan penyandang disabilitas,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri. Di mana, penyandang disabilitas lulusan SMK/SMA dapat mendaftarkan diri melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara, untuk lulusan perguruan tinggi, melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Nantinya, penyandang disabilitas yang diterima sebagai anggota Polri, akan ditugaskan untuk mengisi sejumlah jabatan, seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan. (Ans)