JK.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 535 personel, baik Perwira Menengah (Pamen) maupun Perwira Tinggi (Pati).
Mutasi ratusan personel itu dilakukan berdasarkan dua Surat Telegram (ST) nomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang SDM membenarkan adanya mutasi dan rotasi ratusan personel tersebut.