Penurunan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum akhirnya menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Presiden sepertinya paham, bahwa situasi ini harus segera disikapinya, karena dapat berimbas pada stabilitas keamanan, bahkan politik nasional.
Pesan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Polri dari seluruh Indonesia menyiratkan kekhawatiran atas terus tergerusnya kepercayaan masyarakat tanah air terhadap institusi penegak hukum secara umum. Artinya bukan hanya Polri, termasuk penegak hukum lainnya. Tingkah polah oknum-oknum Polri dianggap juga berlaku di institusi lainnya. Hingga akhirnya bermuara kepada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara umum. Jika tak segera disikapi dampak ini menjadi panjang hingga tahun politik tahun 2024 mendatang.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini berada pada posisi yang sangat menentukan. Tak banyak pilihan yang dapat diambil. Membersihkan institusi Polri salah satu langkah berat yang menjadi pilihan. Namun itu merupakan langkah yang harus diambil. Kapolri harus menjadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan slogan presisi sebagai sebuah legacy, berupa institusi Polri yang sudah bersih. Kapolri harus menjadikan momentum yang terjadi hari ini sebagai sebuah ingatan bagi masyarakat Indonesia sebagai sosok yang berani merevolusi Polri. Sulit bagi kapolri untuk menjadi seorang Jenderal Polisi Hoegeng yang melegenda. namun setidaknya Jenderal PolisiListyo Sigit prabowo berkesempatan dikenang sebagai sosok yang mampu merevolusi sekaligus membersihkan institusi Polri.
Konsekuensinya jelas, selalu ada yang harus dikorbankan dalam setiap revolusi. Yang jelas institusi Polri tak layak untuk dikorbankan hanya karena ulah segelintir oknum yang bertingkah nakal. Tugas berat memang bagi Kapolri. Jika diibaratkan, noda di instirusi Polri ini seperti kotoran sudah melekat sedemikian rupa di seragam yang dikenakan. Sehingga harus melepaskan seragam tersebut dari badan, untuk kemudian mencucinya. Secara filosofi selaku penulis saya ingin mengatakan bahwa Kapolri menlepaskan ke-polisian nya untuk membersihkan institusi Polri.
Polri hari ini mungkin dibenci dicaci maki, dicibir dan dihakimi secara opini oleh publik. Namun yang harus menjadi catatan, bahwa meski dibenci Polri tetap dicari. Fakta bahwa Polri tetaplah menjadi salah satu tempat rakyat mengadu, melapor dan mencari keadilan. Namun rasa percaya yang saat ini hancur oleh oknum Polisi nakal harus menjadi Pekerjaan Rumah. Polri harus bisa kembali ke jatidirinya sebagai penegak hukum, pengayom, pemberi rasa aman bagi masyarakat. Sebagaimana yang diikrarkan dalam Tribrata Polri dan Catur Prasetya. (**)