“Yang pertama, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Eddy, pengendara motor yang mengangkut lebih dari satu orang, tidak mamakai helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya, kata Eddy, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, dan kendaraan yang melebihi muatan.