Tanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Talaud menegur langsung personel yang masih menggunakan knalpot brong, untuk segera menggantinya dengan knalpot standar.
Dari pelaksaan penertiban ini, tambah Barahama, apabila masih ada anggota yang melanggar ketentuan berkendara maka sesuai perintah Kapolres, ia akan melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melanggar tersebut.
“Karena kita anggota Polri adalah cermin bagi masyarakat. Dipastikan benar untuk kendaraan anggota Polri khususnya Polres Kepulauan Talaud, baik roda dua maupun roda empat agar tidak lagi melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya. (Ans)